Jumat, 24 Mei 2013

Pencatatan perkawinan di berbagai negara Islam dan landasan hukumny

BAB I

PENDAHULUAN
11  Latar Belakang
Pembaharuan Hukum Islam terus berkembang di Negara-negara muslim, atau bukan muslim tapi memiliki mayoritas penduduknya muslim, disebabkan begitu kompleksnya problem yang muncul dipermukaan akan tetapi Al-Qur’an dan sunnah tidak menjelaskan secara eksplisit dan  implisit, di antara pembaharuan hukum Islam yang terjadi banyak pada bidang perkawinan, diantaranya aspek pencatatan perkawinan.
Terdapat fenomena yang menyakitkan, terutama pada posisi perempuan dan anak, perkawinan tanda adanya catatan dari PPN sebagai tugas dari pemerintah, menjadikan sewenang-wenangnya seorang lelaki yang tidak bertanggung jawab untuk melaksanakan perkawinan setelah itu melepaskan tanggung jawabnya dalam menafkahi istri dan anak-anaknya, karena tak ada bukti otentik yang menjelaskan tentang adanya perkawinan, sehingga menyulitkan sang istri untuk menuntut haknya kepada pengadilan, ini slah satu problem sehingga melahirkan kebutuhan adanya pencatatan perkawinan.
Berkembangnya zaman, mayoritas negara-negara dengan islam sebagai agama resmi, atau  muslim menjadi mayoritas penduduk terbanyak di negara itu, mengharuskan adanya pencatatan perkawinan sebagai salah satu upaya-upaya untuk memastikan hukum. Lalu bagaimanakah pencatatan perkawinan menurut fiqh konvensional dan klasik, melihat tidak adanya dalil al Qur’an dan Sunnah yang terkait dengan pencatatan perkawinan.
1.2  Rumusan Masalah
            Berdasarkan uraian diatas maka dapat diambil rumusan masalahnya sebagai berikut:
1.      Bagaimana perbandingan pencatatan perkawinan di negara Islam ?
2.      Bagaimana perbandingan pencatatan perkawinan di negara Islam dengan Indonesia (KHI & uu perkawinan tahun 1974) ?
3.      Bagiamana pencatatan perkawinan dalam perspektif fiqih klasik dan konfensional ?
 
BAB II
PEMBAHASAN
I.                   PERBANDINGAN PENCATATAN PERKAWINAN DI NEGARA ISLAM
a.       IRAN
Iran menetapkan bahwa setiap perkawinan dan percerain harus dicatatkan. Perkawinan atau  perceraian yang tidak dicatatkan adalah satu  pelanggaran.
Upaya kodifikasi hukum Islam, khususnya hukum keluarga di Iran sebagai bagian dari hukum  perdata dilakukan pada tahun 1928-1935. Selanjutnya, pada tahun 1927, Menteri Keadilan Iran membentuk Komisi yang bertugas menyiapkan draft hukum perdata. Ketentuan yang berkenaan dengan hukum keluarga dan hukum waris lebih mencerminkan unifikasi dan kodifikasi hukum syari`ah, sedangkan ketentuan-ketentuan di luar itu diambil dari Kode Napoleon selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syari`ah. Draft yang disusun oleh komisi tersebut kemudian ditetapkan sebagai Qanun Madani (Hukum Perdata) dalam tiga tahap, antara tahun 1928-1935
Hukum Perdata Iran  khususnya hukum waris dan hukum  keluarga didasarkan pada hukum tradisional Syi`ah Itsna Asy`ariyah (Ja`fari). Untuk materi hukum waris, hingga sekarang tetap diberlakukan tanpa ada perubahan sedangkan hukum perkawinan dan perceraian mengalami reformasi. Reformasi hukum ini telah beberapa kali dilakukan, namun upaya reformasi hukum yang dinggap cukup substansial dilakukan pada tahun 1967. Upaya ini kemudian menghasilkan Hukum Perlindungan Keluarga (Qanun Himayat Khaneiwada). Undang-undang ini bertujuan mengatur institusi perceraian dan poligami agar terhindar dari tindakan sewenang-wenang.
Pencatatan perkawinan merupakan salah satu materi reformasi hukum keluarga yang dilakukan di Iran. Dalam hal ini, setiap perkawinan, sebelum dilaksanakan harus dicatatkan pada lembaga yang berwenang sesuai dengan aturan yang berlaku. Aturan tentang pencatatan perkawinan ini merupakan pembaruan yang bersifat regulatory (administratif). Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak sampai mengakibatkan tidak sahnya pernikahan, namun terhadap pelanggarnya dikenai hukuman fisik, yaitu penjara selama satu hingga enam bulan (Hukum Perkawinan 1931, Pasal 1) Peraturan seperti ini tidak ditemui dalam pemikiran fiqh klasik, baik dalam mazhab Syi`i maupun Sunni.
b.      MESIR
Usaha untuk menetapkan pencatatan perkawinan di Mesir di mulai dengan terbitnya Ordonasi 1880 yang berisi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pegawai-pegawai pencatat nikah dan dasar-dasar pemilihan dan pengangkatan mereka serta menyerahkan pelaksananan pencatatan  nikah kepada kemauan para pihak yang berakad dan pertimbangan kepentingan mereka. Ordonasi tahun 1880 itu diikuti dengan  lahirnya ordonasi tahun 1897 yang pasal 31 menyatakan bahwa gugatan perkara  nikah atau pengakuan adanya hubungan perkawiann tidak akan didengar oleh pengadilan setelah meninggalnya salah satu pihak apabila tidak dibuktikan dengan adanya suatu dokumen yang bebas dari dugaan pemalsuan. Tampak bahwa pasal ini mengandung persyaratan adanya dokumen yang diduga tidak palsu agar dapat dijadikan dasar keputusan. Demikian pula Ordonasi tahun 1921 mengandung ketentuan bahwa dokumen itu harus bersifat resmi, dibuat oleh pegawai berwenang yang ditugaskan untuk itu[1].
Dari sini jelaslah bahwa undang-undang di mesir mengambil prinsip tidak mendengarkan suatu  gugatan dalam kasus-kasus perkawinan dan akibat- akibat hukumnya apabila perkawinan tersebut tidak terbukti berdasarkan suatu dokumen resmi yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, seperti hakim dan pegawai pencatat nikah atau kosul (untuk luar negeri).
c.       YORDANIA
UU Yodania No. 61 Tahun 1976 mengharuskan adanya pencatatan perkawinan dan yang melanggar dapat dihukum baik mempelai maupun pegawai dengan hukuman pidana. Diantaranya pada Undang-undang tahun 1976 pasal 17 menyatakan bahwa laki-laki mendatangkan qodhi atau wakil dalam upacara, untuk mencatat dan mengeluarkan sertifikat nikah, jika tidak mendatangkan qodhi  maka semua pihak yang terlibat (dua mempelai, wali dan 2 saksi) dikenai hukuman berdasarkan  jordanian penal code atau membayar denda lebih dari  seratus dinar[2].
d.      TURKI
Pencatatan perkawinan harsus dilakukan.  Dalam permohonan perkawinan calon suami dan calon istri wajib menyatakan persetujuan atas perkawinan mereka tanpa ada paksaan. Pencatatan perkawinan boleh dilakukan di tempat domisili calon suami atau calon istri. Dokumen yang hasrus dibawa:
1.      Kartu Identitas
2.      Surat Dokter
3.      Surat keterangan masih lajang dari desa setempat
4.      Pasfoto
e.      MALAYSIA
Dalam Hukum Perkawinan Malaysia mengharuskan adanya pendaftaran atau pencatatan perkawinan . Proses pencatatan dilakukan  setelah selesai akad  nikah. Contohnya teks UU Pinang 1985 pasal 25; “Perkawinan selepas tarikh yang ditetapkan tiap-tiap orang yang bermastautin dalam negeri Pulau Pinang dan perkawinan tiap-tiap orang yang tinggal di luar negeri tetapi bermastautin dalam Negeri Pulai Pinang hendaklah didaftarkan mengikuti Enakmen ini”. Bagi orang yang tidak mencatatkan perkawinannya merupakan perbautan pelanggaran dan dapat dihukum dengan hukuman denda atau penjara, akan tetapi ada undang-undang Malaysia juga yang menyatakan bahwa pendaftarannya dilaksanakan minimal 7 hari sebelum pernikahan.
f.        SAUDI ARABIA
Tidak ada campur tangan pemerintah termasuk dalam kaitannya pencatatan perkawinan.
g.       PALESTINA
Sama dengan mayoritas negara Islam yang lain, di Palestina juga mewajibkan  pencatatan perkawinan dan menyiapkan sanksi jika tidak melakukannya, akan tetapi tidak berarti tidak sah perkawinan jika tidak dicatatkan.
Dari pemaparan sedikit diatas menunjukkan bahwa mayoritas negara Islam  mewajibkan adanya  pencatatan perkawinan hanya dengan prosedur dan syarat-syarat yang berbeda-beda, begitu juga dengan sanksi, tidak semua negara Islam yang mewajibkan pencatatan lantas juga mewajibkan sanksi jika tidak melakukan pencatatan perkawinan. Sedangkan  di Saudi Arabia masih belum memastikan tentang  adanya pemcatatan, karena sumber hukumnya masih murni mengambil dari Al Qur'an, sunnah dan fiqh Imam Hanbali.
II.         PERBANDINGAN PENCATATAN PERKAWINAN DI NEGARA ISLAM DENGAN INDONESIA (KHI & UU PERKAWINAN TAHUN 1974)
2. 1 PROSEDUR PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA
Salah satu permasalahan yang timbul dikalangan pengkaji hukum Islam dalam masa modern ini adalah mengenai pencatatan nikah terutama mengenai dimana posisi pencatatan nikah dalam sebuah akad perkawinan. Sebagian pemikir Islam mendukung kewajiban untuk mencatatkan perkawinan, yaitu ulama kontemporer, dan sebagian lainnya terutama para ulama klasik sebaliknya tidak menjadikan pencatatan nikah sebagai aturan yang harus dijalankan. Untuk mencoba menyelesaikan masalah ini pemakalah akan memaparkan beberapa hal yang terkait dengan pencatatan pernikahan.
Di Indonesia sendiri dalam  hal  prosedur pencatatan perkawinan harus memenuhi 2 syarat yaitu sebagai berikut:
1.      Syarat syarat internal absolut antara lain meliputi
a)      Persetujuan dari kedua calon mempelai
b)      Izin orang tua kalau calon mempelai belum berusia 21tahun
c)      Usia min untuk laki-laki 19tahun dan 16tahun untuk perempuan. Apabila belum mencapai maka harus ada izin dari pengadilan.
d)     Calon mempelai tidak terikat perkawinan dengan orang, kecuali dalam poligami yang diperbolehkan oleh undang-undang
e)      Telah habis masa iddahnya bagi wanita yang telah diceraikan atau ditinggal mati suaminya[3].
2.      Syarat-syarat ekstern
Yang dimaksud syarat-syarat ekstern ini adalah merupakan syarat-syarat yang berhubungan dengan cara atau formalitas perlangsungan perkawinan.[4]
Adapun syarat-syarat tersebut antara lain
a.       Pemberitahuan, setiap orang yang akan melaksanakan perkawinan harus memberitahukan kehendaknya kepada PPN sekurang-kurangnya 10hari sebelum perkawinan dilangsungkan. Pemberitahuan kehendak nikah dapat dilakukan oleh calon mempelai atau orang tua atau wakilnya dengan membawa surat-surat sebagai berikut
·         Surat persetujuan calon mempelai
·         Akta kelahiran atau surat kenal lahir atau surat asal usul
·         Surat keterangan tentang orang tua
·         Surat keterangan untuk nikah
·         Surat izin kawin bagi anggota ABRI
·         Akta cerai talak/cerai gugatan bagi calon janda/duda
·         Surat keterangan kematian suami/istri yang dibuat oleh kepala desa tempat tinggal yang bersangkutan bagi calon yang seorang janda/duda karena cerai mati.
·         Surat izi dispensasi bagi calon dibawah usia minimum
b.      Pemeriksaan nikah, pemeriksaan terhadap calon suami,calon istri, dan wali nikah sebaiknya dilakukan secara bersama-sama, tetapi tidak ada halangannya bagi yang dilakukan sendiri
c.       Pengumuman kehendak nikah, pengumuman tersebut dilakukan oleh
·         PPN di KUA tempat perkawinan akan dilakukan dan di KUA ditempat masing-masing calon mempelai
·         Oleh pembantu PPN diluar jawa ditempat-tempat yang mudah diketahui orang
d.      Akad nikah dan pencatatan, akad nikah dilangsungkan di bawah pengawasaan/dihadapan PPN setelah akad nikah dilangsungkan, maka nikah itu dicatatkan dalam Akta Nikah
e.       Persetujuan, izin dan dispensasi, setiap perkawinan harus mendapat persetujuan dari kedua calon mempelai
f.       Penolakan kehendak nikah, apabila ada persyaratan yag tidak terpenuhi,maka PPN atau pembantu PPN harus menolak pelaksanaan pernikahan.[5]
2.2 Hukuman bagi pelaku perkawinan tidak dicatat, berikut bentuk hukuman :
1.      UU nomor 22 Tahun 1946 pasal 3 menentukan hukuman denda bagi suami yang menikah tidak dihadapan PPN sebanyak-banyaknya Rp. 50.00
2.      Lalu pasal 45 PP Nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 1 tahun 1974 menentukan bahwa perkawinan yang tidak dilaksanakan di depan PPN, dikenakan hukuman denda setinggi-tingginya Rp. 7,500,00, pihak melanggat ialah kedua mempelai.
3.      Pasal 143 RUU-HM-PA-B perkawinan tahun 2007, menyatakan pidana denda paling banyak Rp.6,000,000,00 atau hukuman kurungan paling lama 6 bulan[6].
Tujuan pencatatan perkawinan
Pada dasarnya, fungsi pencatatan pernikahan pada lembaga pencatatan sipil adalah agar seseorang memiliki alat bukti (bayyinah) untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar telah melakukan pernikahan dengan orang lain. Sebab, salah bukti yang dianggap sah sebagai bukti syar’iy (bayyinah syar’iyyah) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Ketika pernikahan dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil, tentunya seseorang telah memiliki sebuah dokumen resmi yang bisa ia dijadikan sebagai alat bukti (bayyinah) di hadapan majelis peradilan, ketika ada sengketa yang berkaitan dengan pernikahan, maupun sengketa yang lahir akibat pernikahan, seperti waris, hak asuh anak, perceraian, nafkah, dan lain sebagainya.
Selain itu disebutkan dalam UU No.2 tahun 1946 bahwa tujuan dicatatkannya perkawinan adalah agar mendapat kepastian hukum dan ketertiban. Dalam penjelasan pasal 1 ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa: “ Maksud pasal ini ialah agar nikah,  talak dan rujuk menurut agama Islam dicatat agar mendapat kepastian hukum. Dalam Negara yang teratur segala hal-hal yang bersangkut paut dengan penduduk harus dicatat, sebagai kelahiran, pernikahan , kematian dan sebagainya. Lagi pula perkawinan bergandengan rapat dengan waris sehingga perkaiwnan perlu dicatat untuk menjaga jangan sampai ada kekacauan. Selanjutnya tersebut pula dalam Kompilasi Hukum Isla m disebutkan bahwa tujuan pencatatan yang dilakukan dihadapan dan di bawah pengawasan Pegawai Pencatat Nikah adalah untuk terjaminnya ketertiban perkawinan. dan ditegaskan Perkawinan yang dilakukan diluar Pegawai Pencatat Nikah tidak mempunyai kekuatan hukum, dan perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah yang dibuat oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Beberapa akibat negatif disebabkan tidak dicatatkannya suatu akad pernikahan adalah:
1.      Sebagaiman penjelasan sebelumnya, bahwa tujuan pencatatan nikah adalah untuk kepastian hukum. Sehingga jika terjadi sengketa dalam perkawinan maka akan kesulitan dalam pemecahan permasalahan di pengadilan.
2.      Terkait nikah siri (nikah yang tidak tercatat Negara), akibatnya tidak memiliki Akta Nikah, dalam  banyak kasus yang banyak dirugikan adalah pihak Istri.
Siti Lestari dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan atau LBH APIK yang dalam kegiatannya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya perempuan, mengatakan bahwa pernikahan siri ternyata banyak memberikan kerugian terhadap perempuan. Menurutnya, apa-apa yang berdampak dari perkawinan siri secara hukum tidak diakui. Maka apabila pasangan siri tersebut menginginkan perceraian, maka cerainya pun hanya dengan kesepakatan, tetapi pihak perempuan tidak dapat menuntut, misalnya atas hak nafkahnya, hak perwalian anak, dan sebagainya apabila sang suami tidak mau memberi
3.      Kesulitan mendapatkan akta kelahiran anak. Padahal dewasa ini akta kelahiran menjadi alat yang sangat penting terutama sebagai syarat masuk sekolah. Sehingga masa depan anak ikut terkena dampak buruknya.

Dampak Negatif Adanya Pencatatan Nikah
Hal negatif  yang mungkin saja bisa timbul akibat pencatatan nikah (Akta nikah) adalah surat nikah kadang-kadang dijadikan alat untuk melegalkan perzinaan atau hubungan melanggar syar’iy antara suami isteri yang sudah bercerai. Kasus ini terjadi ketika suami isteri telah bercerai, namun tidak melaporkan perceraiannya kepada pengadilan agama, sehingga masih memegang surat nikah.
Pentingnya Pencatatan Nikah
Beberapa hal mengenai pentingnya suatu akad nikah dicatatkan:
1.      Sebagaimana tersebut dalam tujuan Pencatatan nikah, dengan adanya akta nikah maka seseorang memiliki bukti yang sah menurut Negara sehingga jika terjadi suatu masalah, Negara dengan kekuasaannya dapat mengadili.
2.      Dalam Syari’ah Islam  ketetapan seorang anak sah hanya dapat dilakukan dengan ikrar atau  pembuktian dengan adanya dua orang saksi. Namun ketika hal itu tidak dapat menjanjikan lagi maka penacatatan nikah menjadi hal yang representative untuk mencapai tujuan maslahah.
3.      Begitu pentingnya alat bukti dalam satu perkawinan sehingga Rasulullah pernah menyatakan bahwa nikah tanpa saksi identik dengan perbuatan zina. Bahkan Nabi SAW mensunahkan untuk mengadakan walimah atau i’lan nikah.
         PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF FIQIH KLASIK DAN KONFENSIONAL
Meninjau pencatatan perkawinan di zaman Nabi, Sahabat dan tabiin tidak ada, karena memang landasan hukum yang mengatur tentang pencatatan perkawinan dilihat pada sumber hukum Islam yaitu al-Qur’an, Hadist serta fiqih klasik  secara eksplisit tidak mengatur atau menyinggung terkait pencatatan perkawinan. Terdapat beberapa keadaan kenapa pencatatan tidak ada di zaman itu, diantaranya pada zaman Nabi masyarakatnya lebih ahli  dan mengandalkan hafalan/ingatan, dan memang zaman itu pencatatan belum dibutuhkan.
Lalu seiring perkembangan zaman yang dikatakan era globalisasi, muncul problematika-problematika perkawinan yang dilaksanakan tanpa adanya pencatatan atau nikah dibawah tangan (nikah sirri) sehingga memunculkan kebutuhan adanya campur tangan pemerintah dalam perkawinan berupa pencatatan[7].
Ayat atau sunnah tidak mengatur tentang adanya pencatatan, namun jika kita melihat dalam surat al-Baqarah ayat 282 yang menjadi dasar hukum hutang piutang atau dikenal dengan ayat mudayanah dapat ditarik sebagai dasar pencatatan dengan istinbath berupa qias, berikut ayatnya :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلا يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا فَإِنْ كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لا يَسْتَطِيعُ أَنْ يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الآُخْرَى وَلا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا وَلا تَسْأَمُوا أَنْ تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلاّ تَرْتَابُوا إِلاّ أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاّ تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلا شَهِيدٌ وَإِنْ تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ.
Artinya :  Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang tidak ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika orang yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari laki-laki diantaramu. Jika tidak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika sseorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu, (Tulislah mu`amalahmu itu), kecuali jika mu`amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bai kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah Maha mengajarmu dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.            
Dari ayat ini menunjukkan anjuran, bahkan  sebagian ulama anjuran ini bersifat kewajiban untuk mencatat utang piutang dan mendatangkan saksi di hadapan pihak ketiga yang dipercaya. Selain itu, ayat ini juga menekankan perlunya menulis utang walaupun hanya sedikit, disertai dengan jumlah dan ketetapan waktunya. bertujuan untuk menghindarkan terjadinya sengketa di kemudian hari.[8]
Dengan ayat ini dapat ditarik istinbath dengan qias (analog) bahwa jika perjanjian yang berhubungan dengan harta saja dianjurkan untuk dicatatkan diatas hitam dan putih, bagaimana dengan perkawinan, sebagai ikatan lahir bathin antara laki-laki dan perempuan yang disebut dalam al qur’an sebagai mitsaqon ghalidza dengan tujuan membina keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah.
Dengan diabsahkannya pencatatan perkawinan di mayoritas negeri muslim, bukan masalah campur tangan urusan agama dengan masyarakat, tapi pencatatan kejadian  penting yang dilakukan penduduknya menjadi tugas pemerintah untuk mencatatkan sebagai bukti otentik seperti kelahiran anak (akta lahir), pernikahan, pembuatan KTP, SIM, dll[9].
Selain dengan konsep qias, dalil maslahah dapat dijadikan dasar penetapan pencatatan nikah. Menurut Assyatibi, syarat maslahah ialah
ü    harus bersifat logis,
ü    bukan termasuk ta’abbudi dan
ü    tidak ada dalil qath’iy yang menyatakan atau menolak. 
Sedangkan Imam al Ghazali memberikan syarat untuk menjadikan isthlah sebagai metode yaitu
ü   Sejalan dengan syariah
ü   tidak bertentangan dengan syariah
ü   maslahah ini masuk kategori kebutuhan dloruriyah (primer)[10]
Melihat situasi dan kondisi tentang kebutuhan pencatatan perkawinan yang bisa dikatakan termasuk kategori dlaruriyah, karena terdapa madlarat yang besar jika tidak melaksanakan pencatatan, seperti fakta yang ada, banyak pelaku prostitusi melegalkan hubungan badan dengan ijab kabul di hadapan Pegawai nikah gadungan, akibatnya tentu banyak merugikan seorang perempuan, anak jika ternyata dari hasil berhubungan itu menghasilkan anak. Dan seandainya lelaki yang melakukan transaksi tersebut terikat perkawinan, maka memungkinkan terjadinya perceraian.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Pencatatan perkawinan telah diwajibkan di beberapa Negara Islam dengan prosedur dan tatacara yang berbeda satu sama lain, sesuai kebutuhan negaranya, begitu pula di Indonesia telah mewajibkan penduduknya untuk mendaftarkan pencatatan perkawinan dengan di undang-undangkannya KHI, UU nomor 1 tahun 1974, PP Nomor 9 tahun 1975 tentang peraturan pelaksanaan UU nomor 1 tahun 1974 dan beberapa undang-undang sebelumnya.
Di Indonesia hanya memberikan sanksi berupa denda kepada pihak yang tidak mencatatkan perkawinan, karena dirasa belum mencukupi pemerintah juga telah merancangkan UU tentang adanya sanksi pidana pada pihak yang tidak mencatatkan di depan PPN, akan tetapi masih penuh pro dan kontra, sehingga sampai saat ini masih belum disepakati.
Adapun landasan hukum pencatatan perkawinan dapat diqiaskan pada surat Al Baqarah ayat 282, dan ditinjau dari perspektif maslahah adanya pencatatan, karena pokok dari tujuan/maqashid syariah adalah menarik kerusakan lebih didahulukan daripada menari kemaslahatan.
 
Daftar Pustaka
Anhari, SH. Mpdi, DR. HA Masyhur. Usaha-usaha untuk memberikan kepastian hukum.
Djubaidah, S.H. M. H. Neng.  2010. Pencatan perkawinan & Perkawinan tidak dicatat. Jakarta : Sinar Grafika.
Mardani. 2010. Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern. Jakarta: Graha Ilmu.
Pencatatan nikah dalam perspektif maslahah (analisis RUU Hukum materiil PA tentang perkawinan). Tesis oleh Iis Inayatul Afiyah
Shihab, M.Quraish. 2004.Tafsir al-Misbah. Jakarta : Lentera Hati.
Anwar, Syamsul.  Islam, Negara, dan Hukum. Jakarta; INIS.

[1] Syamsul anwar,Islam, Negara, dan Hukum.(Jakarta; INIS) hal. 106-107
[2] Pencatatan nikah dalam perspektif maslahah (analisis RUU Hukum materiil PA tentang perkawinan). Tesis oleh Iis Inayatul Afiyah
[3] DR. HA Masyhur Anhari, SH. Mpdi., Usaha-usaha untuk memberikan kepastian hukum. Hlm 26
[4] Mardani, Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern, (Jakarta:Graha Ilmu, 2010)
[5] Mardani, Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern, (Jakarta:Graha Ilmu, 2010)
[6] Neng Djubaidah, S.H. M. H. Pencatan perkawinan & Perkawinan tidak dicatat (Jakarta : Sinar Grafika, 2010) hlm 354-356
[7] Pencatatan nikah dalam perspektif maslahah (analisis RUU Hukum materiil PA tentang perkawinan). Tesis oleh Iis Inayatul Afiyah
[8] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, (Jakarta : Lentera Hati, 2004), Volume 1,    h. 602
[9] Pencatatan nikah dalam perspektif maslahah (analisis RUU Hukum materiil PA tentang perkawinan). Tesis oleh Iis Inayatul Afiyah
[10] ibid

Selasa, 21 Mei 2013

Ciputra, Sang Entrepreneur Sejati

Ciputra_Quantum_LeapDr. Ir. Ciputra saat ini dikenal sebagai sosok penyebar entrepreneurship di Indonesia. Dalam setiap kesempatan, beliau selalu menanamkan pentingnya entrepreneurship untuk membuat bangsa Indonesia maju.

Kiprah Pak Ciputra, diapresiasi oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan memberikan dua rekor, yakni sebagai entrepreneur peraih penghargaan terbanyak di berbagai bidang dan penyelenggaraan pelatihan entrepreneurship kepada dosen terbanyak. Pa Ciputra melalui Universitas Ciputra Entrepreneurship Center (UCEC) telah memberikan pelatihan entrepreneurship kepada setidaknya 1.231 dosen. Pak Ciputra pun juga dinobatkan sebagai Entrepreneur of The Year 2007 versi Ernst & Young.

Setelah sukses dengan berbagai mega proyek properti yang ditanganinya, Pak Ci juga terpanggil untuk membantu dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu Pak Ciputra membuat sekolah-sekolah unggulan yang mementingkan proses belajar kreatif untuk menciptakan manusia unggul dengan mengedepankan entrepreneurship.

Di Balik Kilau Prestasi Pak Ciputra
Tidak ada entrepreneur yang muncul begitu saja. Entrepreneur merupakan sebuah pribadi unggul yang terbentuk karena berbagai macam faktor dan pengaruh. Di balik kemilau prestasi seorang entrepreneur dapat dipastikan selalu ada serangkaian momen dalam kehidupannya yang memiliki arti siginifikan bagi pencapaian keberhasilannya di waktu-waktu selanjutnya. Terdapat begitu banyak perjuangan, pengorbanan, dan tekanan baik fisik, psikologis, maupun mental yang harus dilewati dan ditaklukkan oleh seorang individu agar ia layak menyandang predikat “entrepreneur sejati”.

Hal serupa juga harus dihadapi oleh Ciputra muda yang di awal-awal kehidupannya sudah harus berkutat dengan perjuangan hidup yang sungguh tidak mudah dilalui.  Menilik kisah hidup Pak Ciputra membuat kita percaya bahwa perjalanan menjadi seorang entrepreneur andal tidaklah semudah dan sesederhana yang kita duga.

Perjuangan Awal Ciputra Muda


Pak Ciputra terlahir sebagai anak ketiga dari pasangan Tjie Sim Poe dan Lie Eng Nio di kota kecil bernama Parigi, Sulawesi Tengah, 24 Agustus 1931. Keluarga sederhana ini menjalankan sebuah usaha kecil berupa toko kelontong di rumah mereka di Bumbulan, sebuah tempat yang berjarak 150 kilometer dari Gorontalo. Beliau menjadi anak yatim sejak usia 12 tahun karena sang ayah ditangkap tentara pendudukan Jepang dengan tuduhan palsu menjadi mata-mata Belanda dan akhirnya meninggal. Keluarga itu semakin terpuruk setelah Jepang menutup satu-satunya usaha tumpuan hidup mereka yang berupa toko kelontong. Akhirnya keluarga Ciputra muda harus menderita dalam kemiskinan.

Kegetiran masa kanak-kanak yang diakibatkan meninggalnya sang ayah dan kemiskinan yang mendera menjadikan Ciputra muda bercita-cita untuk bekerja keras dan belajar demi membebaskan diri dan keluarga dari kemiskinan. Tekad baja Ciputra muda dibuktikan dengan memasuki bangku sekolah dasar meski usianya sudah mencapai 12 tahun saat itu. Sebelum belajar di sekolah, ia harus bangun jam 5 pagi, memberi makan hewan-hewan ternaknya dan bersiap ke sekolah. Karena tidak memiliki kendaraan dan sekolahnya cukup jauh, ia harus terbiasa berjalan kaki setiap pagi sejauh 7 kilometer untuk sampai ke sekolah. Ia kembali pulang ke rumah dari sekolah dengan perut yang kosong. Belum lagi jika hari hujan saat hendak berangkat sekolah, ia harus kerepotan membungkus bajunya dalam daun woku (sejenis tanaman palem) agar tetap kering dan bisa dipakai di sekolah.

Meski pada dasarnya ia terlambat menempuh pendidikan, Ciputra tidak merasa rendah diri apalagi patah arang. Saat mencapai usia 16 tahun, Ciputra lulus dari bangku sekolah dasar untuk kemudian meneruskan pendidikan ke jenjang menengah di sebuah SMP di Gorontalo dan SMA di kota Manado. Sebuah prestasi di bidang olahraga juga diraih Ciputra muda dengan terpilih sebagai atlet lari 800 dan 1500 meter di PON (Pekan Olahraga Nasional) II sebagai wakil dari Sulawesi Utara. Walaupun harus bekerja keras, Ciputra muda tetap dapat menunjukkan prestasi belajar yang memuaskan.

Pendidikan Menjadi Kunci Utama


Dengan keyakinan kuat bahwa pendidikan adalah jalan menuju masa depan yang lebih cerah dan gemilang, setelah menyelesaikan pendidikan menengah atasnya, beliau meninggalkan Sulawesi untuk menuju Pulau Jawa. Beliau ingin memasuki perguruan tinggi di Jawa. Maka dari itu, masuklah Ciputra muda ke jurusan Arsitektur Institut Teknologi Bandung (ITB), yang sesuai dengan bakat dan minatnya untuk menjadi seorang arsitek.

Semasa menuntut ilmu di Bandung, Ciputra muda  mengisi hari-harinya dengan kerja keras dan belajar. Tidak ada waktu senggang yang dimanfaatkan hanya untuk berhura-hura. Ciputra muda terus mengasah diri untuk menjadi pribadi yang lebih berkualitas.

Semua ilmu dan ketrampilan yang diperoleh semasa muda ini membuat Ciputra menjadi sangat menghargai arti pendidikan dalam pembangunan karakter dan kepribadian seorang individu, terutama yang hendak menjadi entrepreneur. Pendidikan, tidak memandang jenisnya (formal, informal, atau non normal, akademis maupun non akademis), akan selalu memiliki kontribusi positif terhadap kualitas pribadi seorang calon entrepreneur. Dan idealnya proses belajar ini tidak hanya dilakukan saat masih muda, tetapi juga diteruskan hingga akhir hayat.

Pak Ciputra menekankan pentingnya sebuah sistem pendidikan yang bersifat holistik atau menyeluruh bagi terbentuknya pribadi-pribadi independen dan utuh. Bagi Pak Ciputra secara pribadi, pendidikan telah memberikan bukti nyata bahwa dengan didukung oleh pendidikan, ia telah berhasil melakukan perbaikan dalam kualitas kehidupannya secara umum.

Ciputra: Pekerja dan Pelajar Abadi


Bagi seorang entrepreneur sejati, bekerja dan belajar merupakan dua aktivitas yang harus seiring sejalan. Tidak ada alasan untuk berhenti belajar atau bekerja meski usia terus menanjak atau sudah merasa dalam tahap mapan. Dunia bisnis terus mengalami perkembangan dan perubahan sehingga untuk terus dapat bertahan dan berkarya, seorang entrepreneur harus terus belajar dan bekerja mengenai apa saja.

Satu teladan lain yang dicontohkan Pak Ciputra ialah saat bekerja kita harus seolah menjadi seorang pelajar yang selalu ingin tahu. Dan saat bekerja kita harus menjadi seorang pekerja yang penuh tanggung jawab. Melalaikan tanggung jawab merupakan sebuah petaka bagi seorang entrepreneur karena hal itu akan mencederai reputasinya dalam berbisnis.

Selain itu, pengalaman bekerja yang kita lakukan saat belajar dapat menjadi sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat dan tak ternilai harganya saat kita terjun dalam dunia bisnis yang sebenarnya.

Pria yang akrab disapa Pak Ci ini bisa disebut maestro entrepreneurship. Melalui tangannya, sesuatu yang tidak berharga dapat berubah menjadi emas. Pa Ci membagi resep suksesnya menjadi entrepreneur dalam buku The Ciputra's Way (Praktik Terbaik Menjadi Entrepreneur Sejati) karya Andrias Harefa dan Even Ezer Siadari.

Minggu, 19 Mei 2013

Rahasia Sukses Bisnis Lebih dari 100 Tahun

Oleh : Tung Desem Waringin

Sukses selama 100 tahun? Bukan hanya 100 tahun, bahkan bisa lebih dari 1.000 tahun! Benar seribu tahun lamanya. Mungkin anda berpikir, "Wow, hebat sekali, kok bisa? Sedang perusahaan saya saja baru berjalan lima tahun dan itu pun sangat berat untuk menjalaninya”.

Boleh saja Anda berpikir demikian, namun seharusnya Anda mulai bertanya, ”Bagaimana caranya,ya? Bagaimana detailnya? Apa yang mereka lakukan sehingga bisa bertahan dalam waktu yang sangat lama dan terus bertumbuh?” Namun sebelum kita melanjutkan pembahasan tersebut, apakah Anda pernah mendengar atau melihat salah satu pohon tertua di dunia ? Di antara pohon-pohon tersebut ada yang telah tumbuh 2.000 tahun lamanya.

Hebatnya, pohon tersebut tetap kokoh berdiri dan mampu memberikan suatu pemandangan yang sangat luar biasa bagi orang-orang yang melihatnya. Dan ternyata, pohon tersebut memiliki akar yang sangat kuat, sehingga ketika pohon itu diterpa angin, salju ataupun badai,tetap bisa berdiri dengan kokoh, sampai hari ini. Seperti pohon-pohon tertua tersebut,ternyata perusahaanperusahaan yang mampu bertahan ratusan tahun, bahkan di atas 1.000 tahun, pastilah pernah mengalami berbagai tantangan yang berat.

Namun karena mereka memiliki ”akar-akar” yang sangat kuat,fondasi perusahaan yang sangat kuat, maka mereka tetap bisa bertahan melewati berbagai kondisi atau krisis yang ada. Dan inilah beberapa perusahaan yang mampu bertahan hingga ratusan tahun lamanya: 1. Hotel Hoshi – Jepang 2. St Peter Hotel – Austria 3. Goulaine – Prancis Dan masih banyak pula yang lainnya.

Salah satu rahasia sukses mereka adalah ”IDEAS”... ya ideas. Mungkin Anda bertanya, ”Kalau hanya sekadar ideas, saya dan karyawan-karyawan saya juga memilikinya, bahkan punya banyak sekali ide-ide. Lalu,apa bedanya? ”IDEAS” merupakan salah satu kunci kesuksesan perusahaan- perusahaan yang langgeng. IDEAS merupakan singkatan dari: I = Improvement & Integrity D = Dynamic Development E = Enthusiasm & Evaluation A = Achievement S = Spirit & Solving Problem.

Improvement & integrity:
Suatu perusahaan akan menjadi lebih langgeng jika ada keseimbangan antara pengembangan berbagai unsur yang ada di dalam perusahaan dalam suatu integritas penuh. Karena tidak sedikit perusahaan yang sangat ”bernafsu” untuk mengembangkan perusahaan, namun mengabaikan faktor integritas dalam setiap elemen perusahaan yang ada, yang akhirnya justru mengalami banyak tantangan dalam perkembangannya.

Dynamic development
Perusahaan dituntut untuk mampu terus berkembang dengan dinamis, mampu mengikuti perkembangan yang ada. Banyak perusahaan yang bangkrut bahkan dalam waktu singkat, karena mereka sudah merasa sukses,dan tidak mau untuk membuka diri akan perkembangan atau tuntutan pasar yang ada dengan lebih dinamis.

Enthusiam & evaluation
Untuk menjadi lebih maju, kita memang harus selalu antusias, namun yang penting pula kita juga harus terus melakukan evaluasi. Mengevaluasi dan memonitor secara rutin akan perkembangan yang ada. Atau akan tantangan yang ada,sehingga perusahaan kita tetap bisa dahsyat dengan cara yang lebih efektif tentunya. Hal ini sangat penting sebagai salah satu fondasi dalam peralihan generasi dalam suatu perusahaan.

Karena banyak ditemukan perusahaan yang berjaya hingga puluhan tahun lamanya saat dipimpin oleh orang tuanya, namun ketika diwariskan ke anaknya hanya dalam beberapa tahun saja perusahaan tersebut mengalami banyak kerugian bahkan bangkrut. Maka selain tetap selalu antusias, kita juga harus melakukan evaluasi dan monitoring secara tertulis,untuk mempermudah proses regenerasi nantinya.

Spirit & solving problem
Tetap selalu menjaga perusahaan dalam semangat yang positif.Karena tidak sedikit perusahaan yang melakukan ”pembiaran” ketika ada salah satu karyawan/timnya mulai menghembuskan pembicaraan yang negatif, akhirnya hal negatif berkembang seperti virus sehingga tidak mustahil jika perusahaan Anda secara keseluruhan bisa menjadi negatif. Tanamkan selalu semangat kejujuran dan semangat saling membangun dalam budaya kerja di perusahaan.

Dengan demikian, berbagai permasalahan dalam perusahaan bisa dipecahkan dengan cara-cara yang lebih efektif.

Yuk Jadi Pengusaha

Oleh Sandiaga S. Uno
Direktur Utama Saratoga Capital

Dalam satu tahun terakhir sering saya dengar atau temui anak-anak muda yang mulai mendapatkan penghasilan tambahan atau istilahnya "side job" dengan melakukan beragam hal yang tidak pernah mereka lakukan sebelumnya. Mulai menjadi penerjemah buku, laporan tahunan perusahaan atau product manual dari beragam brand terkenal. Selain itu juga ada yang menjadi graphic designer atau "konsultan" beragam kebutuhan perusahaan seperti disain, komunikasi, atau sebagai penyelenggara acara (event organiser).

Yang lebih mengesankan lagi semua itu dikerjakan dari mal, cafe, coffee shop atau internet cafe. Bahkan rumah dan warnet pun semakin ditinggalkan sebagai tempat bekerja. Yang menjadi klien mulai dari keluarga, sahabat atau kerabat dekat.

Banyak dari anak-anak muda tersebut yang masih menyelesaikan kuliah. Tidak sedikit juga yang baru mulai bekerja di perusahaan-perusahaan konsultan asing bergengsi di Jakarta dan Surabaya.

Sangat dinamis, sangat penuh gairah dan sangat cerah masa depan dari anak-anak muda tersebut. Kombinasi antara working hard, working smart dan playing hard semakin bergeser dari tren musiman menjadi gaya hidup.

Kalau keadaan ini terus berlangsung bahkan terus ditingkatkan, dapat dipastikan bahwa prospek bisnis dan perekonomian Indonesia juga semakin cerah.

Fenomena ini membuktikan bahwa banyak bakat yang tidak lagi terpendam yang dimiliki oleh generasi muda Indonesia. Fenomena ini juga membuktikan bahwa generasi yang lebih tua atau setidaknya lebih senior semakin ?terbiasa? mempercayakan pekerjaan yang cukup penting kepada generasi muda yang minim namun haus pengalaman. Yang penting adalah keberanian untuk memulai dan mencoba serta komitmen yang tinggi terhadap kualitas dan tenggat waktu.

Bagi saya dan rekan-rekan pengusaha muda, fenomena ini sangat kami syukuri. Bukan apa-apa, mereka dapat benar-benar memenuhi beragam kebutuhan usaha yang tadinya hanya dilayani oleh konsultan asing yang harganya tidak murah dan hasilnya sering kali kurang memuaskan. Walaupun masih bersifat informal, kompetisi sudah mulai tampak bahkan meningkat di antara para ?side-jobers?.

Mungkin tidak lama lagi sebagian dari mereka akan mulai mendirikan perusahaannya sendiri dan perlahan-lahan menjadi sekumpulan pengusaha muda yang kreatif, haus pengalaman dan tentunya haus akan keberhasilan. Saat itu, harga mereka tidak akan semurah yang mereka tawarkan sekarang.

Tapi tidak apa-apa. Lebih ?sreg? rasanya membayar agak lebih mahal kepada sesama pengusaha nasional yang masih muda-muda, dibandingkan perusahaan besar, apalagi perusahan asing. Mari menjadi juara di negeri sendiri. Yuk jadi pengusaha!

Sabtu, 18 Mei 2013

Bagaimana Membuat, Memasarkan dan Menjual T-Shirt Online

Pernahkah Anda berpikir untuk menjual t-shirt online? Dengan menggunakan Internet, siapapun bisa mulai menjual t-shirt secara online! Terdengar mudah namun bagaimana caranya kita bisa menjual kaos jika dibutuhkan dana untuk membeli material, membayar seseorang untuk mendesain kaos itu, melakukan berbagai prosedur pengiriman dan penanganan barang, dan sebagainya. Apakah itu semua bisa dengan mudah dilakukan oleh pemula?

Ya, semuanya bisa dilakukan dengan mudah. Dengan semua situs di bawah ini, siapapun dapat membuat kaos, topi, mug dan berbagai jenis barang lainnya secara gratis dan untuk setipa penjualan yang Anda lakukan, Anda akan menerima komisi.

Bagaimana kita harus mengerjakannya?
Cara mengerjakannya ialah sebagai berikut: buatlah sebuah akun dengan satu dari beberapa situs berikut ini. Mulailah mendesain produk Anda sendiri. Setelah Anda selesain mendesain produk Anda sendiri, Anda lalu akan menerima sebuah kode HTML untuk menyalin dan merekatkannya di situs atau blog Anda. Produk tersebut akan muncul sebagai sebuah gambar di situs Anda yang akan memungkinkan calon pembeli untuk mengeklik gambar itu dan akan secara otomatis membawa si calon pembeli menuju proses chekcout dengan 
salah satu situs berikut tempat Anda mendaftar. Situs-situs dan perusahaan-perusahaan tersebut berhadapan dengan semua S+H dan Anda akan mendapatkan komisi.

Klik pada salah satu dari situs berikut ini untuk memulai (gratis): Cafepress, Spreadshirt, Zazzle Printfection.

Bagaimana memasarkan produk Anda secara online? Untuk awalnya, Anda dapat memulai dengan mengunggah t-shirt Anda pada direktori t-shirt online berikut: T-Shirt Directory. Tempatkan desain Anda di dalam daftar di direktori berikut: T-Shirt Expo. Jika t-shirt Anda memiliki tema tertentu atau sesuatu yang berhubungan dengan itu, buatlah sebuah blog dengan gratis atau sebuah situs dan mulailah mempromosikan dengan konten yang bagus dan gunakan alat-alat dalam bagian ini untuk mempromosikan situs Anda: Web Based Entrepreneurship - iyazam.com. Anda juga ingin agar bisnis Anda masuk ke Shopping Social Networks dan mulailah mempromosikan produk Anda di sini juga: ThisNext.com, Crowdstorm.com, Dealbundle.com, Wists.com.

Ide-Ide Untuk Berbisnis Rumahan

Jika kita ingin sekali punya bisnis sendiri atau ingin meluangkan banyak waktu bersama keluarga, memulai bisnis rumahan mungkin menjadi solusi sempurna. Ada banyak pilihan ketika kita ingin memulai bisnis sendiri – mulai dari menjual barang kerajinan sampai nge-blog. Berikut beberapa bisnis rumahan yang bisa kita bangun dan berjalan dalam waktu singkat:

Produksi kerajinan


Jika kita lihai membuat kerajinan seperti perhiasan, atau dekorasi rumah, kita bisa memulai bisnis kecil sendiri dengan menjual hasil kreasi kita secara  online. Caranya, buatlah barang yang ingin kita jual kemudian foto barang tersebut dari berbagai posisi. Kemudian pajang foto pada website. Dengan begitu pembeli akan menemukan barang kreasi kita di website.Jika mereka berminat, mereka akan membeli dan kita dapat langsung mengirimkan barang tersebut ke pelanggan. Ini merupakan cara yang bagus untuk menempatkan kreativitas kita untuk bekerja sebagai bisnis kecil sendiri.

Blogger

Blogger yang sukses dapat memperoleh penghasilan yang besar melalui posting online – artikel dan kolom rutin. Kita dapat mulai membuat blog sendiri melalui website seperti blogger.com, wordpress, atau tumblr.com. kemudian cari bidang keahlian atau  topik yang kita sukai dan menulis tentang berita terbaru dan berbagi tips atau wawasan dan lainnya.

Setelah itu, daftar akun Pay-Per-Click dengan mengunjungi situs seperti Google Adsense – yang menempatkan iklan di blog. Semakin banyak pengunjung ke situs, semakin banyak kesempatan untuk membuat uang ketika pengunjung mengklik salah satu iklan tersebut.

Pembukuan


Jika Anda baik dalam angka dan selalu membantu teman-teman selama musim pajak, gunakan keterampilan tersebut menjadi sebuah bisnis. Anda dapat menjual layanan baik untuk individu maupun bisnis kecil dari rumah. Anda hanya memerlukan software akuntansi dan sebuah komputer yang handal. Untuk menarik klien baru, Anda dapat mem-posting selembaran iklan dan mengirim surat bagi bisnis kecil lain di wilayah Anda.

Bimbingan belajar

Jika Anda suka mengajar, mulai bisnis rumahan Anda dengan membuat les siswa dalam bidang keahlian Anda. Anda bisa menjadi guru mereka di rumah mereka, rumah Anda atau di perpustakaan.

Hubungi kelompok masyarakat dan sekolah-sekolah lokal untuk mengetahui bagaimana Anda dapat bekerja dengan siswa dan menambah akademis tambahan. Anda juga dapat bergabung dengan jaringan secara online.

Penterjemah/translator


Jika Anda menguasai lebih dari satu bahasa dengan baik, menjadi penterjemah lepas merupakan pilihan yang baik. Banyak dokumen-dokumen perusahaan di luar sana yang perlu diterjemahkan oleh penutur bahasa yang fasih dan pribumi. untuk bisnis ini, Anda harus lulus tes kefasihan bahasa dan memiliki tata bahasa dan tanda baca yang baik.

Buat eBay store sendiri

Jika Anda menemukan penawaran hebat dari toko-toko konsinyasi dan lelang konsinyasi, buatlah eBay store sendiri. Hidupkan kesepakatan tersebut dengan baik dan buat keuntungan yang bagus dengan menjual produk ini untuk pembeli online.

Barang-barang Anda akan muncul dalam hasil pencarian. ketika pembeli eBay mengetik istilah pencarian yang cocok dengan deskripsi barang Anda. Mereka akan membeli dan Anda siap mengirim barang langsung ke pelanggan.
Itulah 6 peluang bisnis rumahan yang bisa Anda jalankan. Apakah Anda memiliki ide bisnis lain? Beritahu kami dalam kolom komentar.

5 Langkah Memilih Software Bisnis

Memilih software bisnis yang tepat turut menyumbang keberhasilan bisnis Anda. Software bisnis melakukan banyak proses dengan otomatis sehingga sangat menghemat waktu dan efisien. Anda harus menentukan jenis software apa yang tepat bagi bisnis Anda seperti akunting, manajemen proyek, sumber daya manusia, pembayaran gaji, prosesor kata, atau alat pengendali inventaris. Pilihan software Anda juga harus mempertimbangkan jenis bisnis apa yang Anda jalankan. Untungnya kini banyak cara untuk meneliti dan menentukan software terbaik bagi Anda.

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda tempuh untuk mendapatkan software yang Anda butuhkan:

1. Ketahui apa saja yang Anda perlu lakukan dengan software bisnis
Apakah Anda seorang penulis lepas yang membutuhkan software pencatatan penyerahan naskah? Atau Anda seorang pengusaha ritel dan membutuhkan sebuah software untuk mencatat inventaris Anda? Ada berbagai macam kebutuhan khusus seperti dua contoh tadi. Namun ada juga yang hanya menyentuh kebutuhan dasar saja. Jika Anda adalah seorang staf, Anda harus membeli software pembayaran gaji. Untuk pencatatan standar bisa digunakan software pengolah kata yang bisa fleksibel untuk berbagai tujuan pemakaian, dari menulis proposal hingga korespondensi atau bahkan iklan.

2. Teliti software sebelum membeli
Baca semua hal yang bisa Anda baca tentang software tersebut. Anda bisa mencari secara online atau mengunjungi toko buku, membaca jurnal ekonomi dan perdagangan. atau bahkan menelusuri surat kabar. Ada begitu banyak informasi tentang paket software bisnis. Temukan yang tersedia di toko terdekat dan pastikan harganya sesuai anggaran Anda.

3. Kunjungi toko software
Pergilah ke toko pengecer software dan cobalah untuk merasakan pengalaman menggunakan software yang Anda inginkan tersebut. Anda biasanya akan diberikan kesempatan untuk berbicara dengan staf penjualan toko tentang berbagai pilihan software yang tersedia.

4. Mendaftar dalam kursus
Banyak lembaga kursus yang bisa mengajari Anda bagaimana menggunakan sebuah software dengan baik dan efisien dalam waktu yang lebih singkat daripada harus belajar sendiri.

5. Buat keputusan
Kini Anda memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung menggunakan software tersebut, maka Anda sudah siap untuk menjatuhkan pilihan.

Cara Memperoleh Tambahan Penghasilan


Banyak uang memang tak menjamin Anda dapat mengelola keuangan dengan baik. Tetapi, banyak uang dapat membuat Anda lebih leluasa mengatur keuangan. Itu sebabnya, saat penghasilan bulanan Anda tak lagi mampu menutupi segala kebutuhan Anda dan keluarga, maka mencari penghasilan tambahan adalah suatu keharusan. Simak lima cara mendapatkan penghasilan tambahan berikut ini:

Online. Kalau di kantor Anda dapat mengakses internet, tidak ada salahnya untuk membuka usaha toko online. Untuk awalnya, cukup dengan barang-barang bekas yang Anda atau teman-teman sekantor miliki, misalnya sunglasses, pakaian, tas, aksesori dan sebagainya. Di luar sana ada, lho, penggemar busana seken yang unik dan nyentrik. Yang harus Anda ingat adalah “toko” Anda harus punya nama yang mudah diingat serta distinctive alias beda dengan yang sudah ada. Kedua, kalau produk fashion yang Anda jual, pastikan Anda memiliki ukuran yang standar. Ketiga, foto sedetilnya dan ungkapkan kekurangan barang yang hendak dijual. Kejujuran Anda akan berbuah manis di bisnis online. Terakhir, alokasikan penghasilan Anda untuk kelak jika Anda harus berburu dan membeli stok barang buat toko, karena barang-barang pribadi Anda dan teman sudah habis terjual.

Hobi. Banyak yang menyebut usaha yang melibatkan atau berasal dari hobi sebagai weekend company, alias perusahaan yang dijalankan hanya pada saat akhir pekan. Maksudnya, Anda baru bisa mengerjakan pekerjaan yang diminta klien pada akhir pekan. Apakah hari lain Anda ongkang-ongkang kaki? Tentu tidak, karena Anda harus tetap melakukan promosi dan pemasaran bisnis Anda. Misalnya, dengan memiliki situs sebagai show case online produk Anda , dan sebagainya.

Network. Punya teman banyak ternyata juga modal untuk mendapatkan penghasilann tambahan. Itu sebabnya panting bagi Anda untuk mempunyai kemampuan yang spesifik di suatu bidang, lalu “umumkanlah” ke seluruh teman Anda. Atau, setidaknya, kalau Anda tidak mampu menyediakan jasa atau barang yang dicari, Anda dapat berlaku sebagai middle man/women alias makelar, dan menikmati persentase keuntungan dari kesepakatan yang disepakati. Anda juga bisa berbisnis MLM atau Multi Level Marketing bila memiliki banyak teman. Yang perlu diwaspadai, Anda harus memilih perusahaan MLM yang benar, bukannya yang bermodel money game atau skema ponzi seperti arisan berantai dan sebagainya. Yang harus benar-benar Anda camkan, jangan sampai gara-gara uang, persahabatan bubar.

Bisnis riil. Kalau penghasilan tambahan di atas didapatkan hanya sesekali, dengan memilik bisnis riil Anda dapat memperoleh penghasilan tambahan yang lebih stabil. Membuka jasa foto kopi, warung kelontong, bahkan restoran, dapat Anda lakukan. Jadi, sambil Anda bekerja, mesin uang lain milik Anda tetap bekerja. Tentunya Anda harus pandai-pandai berstrategi agar bisnis riil Anda tidak merugi. Pemilihan jenis bisnis, lokasi, karyawan, sampai fungsi kontrol harus Anda benar-benar perhatikan.

Agen asuransi. Profesi agen asuransi ternyata dapat dijalankan bagi mereka yang masih bekerja di kantor lain. Yang seru, produk asuransi seakarang ini beragam dan semakin terjangkau, sehingga pasar Anda menjadi sangat luas dan hampir tak terbatas. Lagi pula, jumlah agen asuransi dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia masih sangat jomplang perbandingannya. Berarti selalu ada kesempatan bagi Anda. Kombinasikan dengan aset Anda berupa network, niscaya Anda akan sukses meraih penghasilan tambahan sebagai agen asuransi.

Budi Daya Jamur Tiram

Di antara tanaman jamur yang bisa dimakan, jamur tiram putih mungkin masih terdengar asing di telinga sebagian masyarakat Indonesia.

Namun, bagi petani Malang, jamur yang juga bernama Pleurotus ostreatus itu sudah bukan tanaman asing lagi karena mereka sudah membiakkannya sebagai bahan pangan.

Jamur yang berbentuk cangkang tiram dan mengandung asam lemak tak jenuh tersebut sangat mudah dibudidayakan dan dikembangbiakkan, terutama di daerah pegunungan yang hawanya sejuk.

Biasanya, jamur tiram putih tumbuh di alam bebas seperti di pohon atau batang kayu yang sudah lapuk. Tetapi sekarang sudah mulai dibudidayakan dan dikembangbiakkan di areal yang terbatas, bahkan di dalam ruangan.

"Saat ini, jamur tiram menjadi makanan yang digemari masyarakat. Untuk membudidayakan dan pengembangbiakkan jamur tiram tidak terlalu sulit, tidak membutuhkan biaya dan lahan yang luas," kata seorang pembudidaya jamur tiram putih Muhammad Romsi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Romsi yang merupakan penanggungjawab pengembangbiakan jamur tiram putih dari kelompok tani Sumber Agung menuturkan, pengembangbiakan jamur itu bisa dilakukan oleh siapa pun.

"Asal suhu ruangan lembab dan lantai disiram. Suhu maksimal ruangan adalah 29 derajat celsius," kata dia.

Untuk pembudidayaan di dalam ruangan, pertama perlu dibangun rumah-rumah kecil, bisa dalam berbagai ukuran. Romsi dan rekan-rekannya hanya membuat ruangan berukuran 3x4 meter dengan dinding dari anyaman bambu dan berventilasi.

"Untuk pengembangbiakan jamur, (ruangan) tidak boleh terkena air hujan maupun matahari secara langsung. Tapi perlu ventilasi agar terjadi pertukaran udara," kata dia.

Dalam bangunan berlantai tanah tersebut, dibuat rak setinggi 1,5 meter dari bambu sebanyak 26 rak. Rak-rak itulah yang akan digunakan untuk menempatkan kantung-kantung plastik, media tempat tumbuhnya jamur.

"Setiap rak bisa memuat 1000 kantung plastik," kata Romsi.

Kantung plastik yang telah diisi dengan serbuk gergajian pohon Sengon, gandum, katul padi (limbah kulit padi sisa penggilingan), dan jagung yang mudah ditemui di pasar-pasar. Masing-masing kantung tersebut dijual dengan harga Rp1.700.

Pembiakannya tidaklah rumit dan dapat dipanen sebulan setelah penempatan kantung plastik di atas rak-rak dalam ruang pembiakan.

"10 hari pertama, akan ada perubahan isi kantong plastik dari coklat menjadi putih. Lalu ikatannya dibuka atau disobek sebesar tutup botol. Dari sobekan itu akan muncul bakal jamur. Tiga hingga empat hari setelah bakal jamur terlihat, sudah bisa dipanen. Rata-rata untuk berat jamur antara 5 ons. Untuk satu kali panen, biasanya menghasilkan 5 kilorgram dan itu bisa dilakukan panen setiap hari," kata Romsi.

Yang lebih penting lagi, budidaya jamur itu sangat bermanfaat secara ekonomi karena harga jualnya mencapai Rp8.000 hingga Rp10.000 per kilogram.

"Kalau kita yang langsung jual ke pasar, harganya Rp8000. Tapi kalau ada yang datang langsung membeli, harganya Rp10 ribu," kata Romsi.

Berdasarkan penelitian, jamur tiram putih mengandung protein tinggi (10,5-30,4%), air, kalori, mineral, lemak dan karbohidrat. Tak hanya itu, tanaman tersebut juga mengandung kalsium, vitamin B1, B2 dan vitamin C.

Jamur tiram putih mengandung fosfor, besi, kalsium Komposisi dan kandungan nutrisi setiap 100 gram jamur tiram adalah 367 kalori, 10,5-30,4 persen protein, 56,6 persen karbohidrat, 1,7-2,2 persen lemak, 0.20 mg. Kalori yang dikandung jamur ini adalah 100 kj/100 gram dengan 72 persen lemak tak jenuh.

Serat jamur sangat baik untuk pencernaan, mencapai 7,4- 24,6 persen sehingga cocok untuk para pelaku diet.

Kandungan gizi jamur tiram menurut Direktorat Jenderal Hortikultura Departemen Pertanian, antara lain protein rata-rata 3.5 - 4% dari berat basah atau dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan asparagus dan kubis. Jika dihitung berat kering, kandungan proteinnya 10,5-30,4%.

Jamur tiram juga mengandung sembilan macam asam amino yaitu lisin, metionin, triptofan, threonin, valin, leusin, isoleusin, histidin, dan fenilalanin.

Dari sisi manfaat jamur tiram putih memiliki berbagai manfaat, bisa sebagai makanan, asupan menurun kolesterol, sebagai antibakterial dan antitumor, serta dapat menghasilkan enzim hidrolisis dan enzim oksidasi, dan bermanfaat bagi penderita jantung lemah serta beberapa penyakit lainnya.

Jamur ini juga dipercaya mempunyai khasiat sebagai obat berbagai penyakit seperti liver, diabetes, anemia. antiviral, dan antikanker.

Bagi penderita obesitas (berat badan berlebih), jamur tiram juga dipercaya mampu membantu penurunan berat badan karena berserat tinggi dan membantu pencernaan. antitumor, antikanker, antivirus (termasuk AIDS), melawan kolesterol, antijamur, antibakteri, dan dapat meningkatkan sistem imun.

Jamur tiram bisa dikonsumsi dengan berbagai cara pengolahan seperti digulai, disup, untuk soto. Bahkan bisa dijadikan makanan ringan dalam bentuk keripik.

Jumat, 17 Mei 2013

Membuka Usaha Katering

Siapa tidak kenal istilah ‘katering’ sekarang ini? Di hampir semua acara yang mengundang tamu dalam jumlah besar, jasa katering selalu menjadi tumpuan. Dan bagi kalangan ibu-ibu yang memiliki hobi memasak dan ingin mencoba berbisnis dari rumah, bisnis katering menjadi sebuah alternatif usaha yang ideal. Si pengelola tidak harus meninggalkan rumah dan urusan rumah tangga. Selain itu, bisa dikelola tanpa harus sepenuhnya terjun ke dalamnya. Cukup berbekal pengetahuan memasak yang memadai dan mengerti selera konsumen, sebuah bisnis katering bisa dimulai. Berminat? Silakan baca bagaimana mendirikan dan menjalankan sebuah bisnis katering.

Langkah-langkah persiapan:
Idealnya Anda menyukai dunia masak memasak. Dengan memiliki hobi memasak, semangat Anda dalam menjalani bisnis ini tidak akan mudah padam terutama jika keadaan kurang seperti yang diharapkan. Melakukan sesuatu dengan senang hati adalah salah satu kunci keberhasilan berbisnis.
Persiapkan ruangan tersendiri untuk mengelola bisnis katering. Memasak untuk pesanan tentunya akan memakan banyak ruang sehingga kemungkinan besar dapur Anda tidak akan mencukupi.
Modal untuk membeli bahan-bahan makanan dan peralatan memasak merupakan sebuah keharusan untuk dipikirkan. Terkadang peralatan memasak untuk katering juga berbeda dari peralatan memasak rumah tangga biasa (biasanya ukurannya lebih besar sehingga lebih muat banyak). Untuk beberapa saat, memnggunakan peralatan memasak yang Anda miliki di dapur rumah sudah mencukupi tetapi begitu omset bertambah, tentunya Anda harus membeli peralatan yang lebih representatif untuk bisnis katering Anda sehingga bisa memenuhi pesanan dengan lebih efisien.
Perkaya cakrawala pengetahuan kuliner Anda sebelum terjun ke dunia katering. Ini penting sebagai dasar berbisnis arena tanpa pengetahuan yang cukup Anda akan kurang maksimal dalam merespon keinginan konsumen.

Langkah-langkah pelaksanaan:
Rekrutlah beberapa karyawan sesuai kebutuhan. Jika anggaran belum mengijinkan untuk mempekerjakan karyawan, cobalah meminta bantuan saudara dekat yang memiliki banyak waktu senggang. Anda bisa berbagi keuntungan dengannya.
Miliki alamat kontak dan nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja sehingga pelanggan bisa memesan tanpa harus kerepotan atau merasa kesulitan.
Menyediakan cadangan bahan masakan sebanyak 20% (atau persentase lain yang Anda anggap cukup) dari pesanan sehingga tidak akan terjadi kekurangan persediaan bahan.
Susunlah menu yang akan dihidangkan sehingga Anda bisa mempromosikannya dalam selebaran dan memperlihatkannya pada calon pelanggan yang berkunjung.

Langkah-langkah marketing:
Berikan kartu nama kepada pelanggan atau orang lain yang sekiranya akan menjadi pelanggan potensial.
Bangun hubungan yang harmonis dengan pelanggan yang sudah ada (existing customers) dan sebanyak mungkin orang.
Gunakan dunia maya sebagai sarana marketing. Miliki sebuah situs yang memuat deskripsi masakan yang Anda jual, alamat surat elektronik, alamat jejaring sosial atau nama identitas di penyedia layanan chat (misal Yahoo Messenger) di mana Anda bisa dihubungi calon pelanggan dengan lebih mudah. Jangan lupa sertakan harga dan cara membayarnya. Tonjolkan kelebihan masakan Anda dengan memberikan gambar yang menarik selera.
Berikan potongan harga jika ada yang membeli dalam jumlah besar atau berulang kali.

Tantangan:
Jumlah makanan yang sebenarnya jarang bisa 100% tepat dengan perkiraan semula.
Bahan makanan yang mudah menjadi basi akan menimbulkan kerugian.
Mengingat budaya masyarakat kita yang sangat pemilih saat harus memilih kapan waktu yang tepat untuk mengadakan acara, bisnis katering pun mengalami musim-musimnya sendiri. Ada kalanya sangat ramai, ada kalanya sangat sepi. Fluktuasi ini wajar dan bisa diantisipasi dengan strategi jemput bola, terutama saat masa-masa sepi.

Empat Ide Bisnis Rumahan

Bisnis dapat dilakukan di mana saja, tak terkecuali di rumah. Tentunya, usaha ini tak kalah menarik dan menguntungkan dengan usaha lain. Berikut beberapa macam usaha yang bisa Anda lakukan di rumah.

Bisnis online
Bisnis online merupakan yang paling menyenangkan dan terkadang menjadi hiburan tersendiri bagi kita. Tentukan barang apa yang akan Anda jual. Setelah itum tentukan segmen pasar yang Anda bidik. Tak lupa untuk beiklan di media sosial yang memiliki jaringan luas.

Membuat souvenir pernikahan
Ini adalah pekerjaan yang menyenangkan dan tidak membosankan. Membuat souvenir pernikahan, dibutuhkan sedikit skill dan effort. Yang perlu Anda lakukan hanya mencari ide membuat beberapa souvenir yang harganya terjangkau dan unik, buat iklan di media sosial atau blog untuk membantu memasarkan souvenir buatan Anda.

Katering
Bisnis ini tingkat kesulitannya sedang, namun membutuhkan effort yang cukup banyak dari sisi tenaga dan kreativitas. Anda harus mampu menyajikan menu-menu yang enak dan menarik. Bisnis ini akan menjadi bisnis yang asyik dan menguntungkan.

Kursus anak
Apabila Anda memiliki talenta lebih untuk mengajar, Anda bisa membagikan ilmu yang Anda punya dengan membuka kursus kecil-kecilan. Tak harus yang berhubungan dengan pelajaran sekolah, buat saja kursus menyenangkan seperti melukis, kursus kepribadian, dan lain sebagainya yang tidak selalu didapat di sekolah. (as/dari berbagai sumber)

Mengapa Bangsa Indonesia Kalah / kurang Kreatif


Sebenarnya ini adalah ringkasan dari buku Prof. Ng Aik Kwang dari University of Queensland yang berjudul "Why Asians Are Less Creative Than Westerners"(Mengapa bangsa Asia kalah kreatif dari negara-negara barat), tapi berhubung ini Indonesia dan, judulnya diganti karena jika dilihat-lihat bangsa Indonesia memil...iki ciri-ciri yang paling mirip seperti yang tertulis dalam buku itu.

1. Bagi kebanyakan orang Indonesia, ukuran sukses dalam hidup adalah banyaknya materi yang dimiliki (rumah, mobil, uang dan harta lain). Passion (rasa cinta terhadap sesuatu) kurang dihargai. Akibatnya, bidang kreatifitas kalah populer oleh profesi dokter, pengacara, dan sejenisnya yang dianggap bisa lebih cepat menjadikan seorang untuk memiliki banyak kekayaan.

2. Bagi orang Indonesia, banyaknya kekayaan yang dimiliki lebih dihargai daripada cara memperoleh kekayaan tersebut. Tidak heran bila lebih banyak orang menyukai ceritera, novel, sinetron atau film yang bertema orang miskin jadi kaya mendadak karena beruntung menemukan harta karun, atau dijadikan istri oleh pangeran dan sejenis itu. Tidak heran pula bila perilaku korupsi pun ditolerir/diterima sebagai sesuatu yang wajar.

3. Bagi orang Indonesia, pendidikan identik dengan hafalan berbasis "kunci jawaban", bukan pada pengertian. Ujian Nasional, tes masuk PT, dll, semua berbasis hafalan. Sampai tingkat sarjana, mahasiswa diharuskan hafal rumus-rumus ilmu pasti dan ilmu hitung lainnya, bukan diarahkan untuk memahami kapan dan bagaimana menggunakan rumus rumus tersebut.

4. Karena berbasis hafalan, murid-murid di sekolah di Indonesia dijejali sebanyak mungkin pelajaran. Mereka dididik menjadi "Jack of all trades, but master of none" (tahu sedikit-sedikit tentang banyak hal tapi tidak menguasai apapun).

sumber:http://www.thecrowdvoice.com/post/mengapa-bangsa-indonesia-kalah-kurang-kreatif-943285.html

Jumat, 03 Mei 2013

Apakah Seorang Pemikir Bisa Bahagia?

Oktober 1968,  Soe Hok Gie pergi ke Honolulu.  Ia ingin menjadi turis dan sejenak berpikir untuk meninggalkan semuanya, melepaskan segala kepenatan dan berniat menjadi seorang turis semata. Lalu ia melihat dataran Fiji dan Sidney yang luas itu, ia tergelak, otaknya mampat, pikirannya meracau. Tiba-tiba ia merasa begitu sedih, sentimentil.

Soe pergi menuju kawan karibnya, Daniel-Lev, dan mendengarkannya berucap lirih kepadanya. Ia ingin berkeluh perihal otaknya tak bisa sejenak untuk beristirahat dari gelisah yang entah. Bayangan perihal karut-marutnya negeri membuatnya tak berhenti. 

“Soe, kau adalah seorang pemikir. Orang-orang seperti itu selalu menanyakan tentang nilai-nilai dalam masyarakat. Mereka tidak pernah akan bahagia, dan tak akan pernah puas. Terimalah kenyataan ini.”

Soe,

Saya baru baca penutup tulisanmu yang bertajuk ‘Awal dan Akhir’ di harian Sinar Harapan (7 April 1969). Sebuah pertanyaan muncul di benak saya, apakah benar seorang pemikir itu tidak bisa bahagia? Lalu, apa yang kamu—dan orang-orang sepertimu cari?

Saya tidak bisa mendefinisikan apa itu kebahagiaan. Absurd. Tidak adanya kriteria mendasar perihal bahagia ini merupa lembah belukar yang terkadang tak bisa dilalui. Namun semua pasti sepakat, ada yang mampu untuk sekadar membelah belukar itu dan menjadikannya sebuah taman yang asri penuh bunga dan—konon—itulah kebahagiaan.

Seorang pemikir bukanlah mereka yang bekerja hanya dengan pikiran semata, berkehendak dengan otak dan bertutur laiknya nabi yang memberikan petuah. Toh, nabi saya kira bukanlah seorang pemikir. Ia adalah pewarta yang menjadi jembatan antara manusia dan  Tuhan kepada manusia.

Kita bisa berdebat panjang soal itu.

Tapi, seorang pemikir sering diasosiasikan sebagai orang yang murung, berjalan dengan ringkih dan berkacamata tebal, serta tak akan pernah lekang dari buku. Atau jika menemukannya ia termenung, ia akan terus berdiam dan enggan untuk sekadar disapa.

Pun kalau ia berbicara, orang-orang akan siap diberi amanah untuk menjadi kawan bercakap yang entah kapan akan berakhir dengan kesepaktan dan kesepahaman.  Sebab argumentasi yang ndakik dan mungkin serba awang-awang akan tersaji. Beruntung jika kawan bicara ini mempu mengimbangi. Berita buruk jika ia tidak sanggup, maka alamat sengsara.

Nah, seorang pemikir ini biasanya adalah orang yang hidupnya tidak bahagia, seperti kata Daniel Lev. Orang yang tidak pernah bisa berhenti memikirkan segala hal, tak akan usai untuk mengejar harapan, dan tak pernah lekang menimbang segala perbedaan. Itulah sikap atau semacam sembahyang yang dilakukan orang model dirimu.

Konon, seorang pemikir itu makanannya adalah segala yang berbau kericuhan, persoalan bangsa yang tak pernah tuntas. Itu adalah asupan gizi dari makanan saban hari yang harus ia terima seperti halnya Daniel Shilton yang harus terima mendapatkan gol dari Maradona—walaupun itu menggunakan tangan. Hidup bagi mereka adalah sebuah takdir magis yang harus dilalui.

Orang biasa kerap berkilah, bahagia itu sederhana. Misalnya, dengan mendapatkan keluarga yang hidup dengan berkecukupan atau tiba-tiba datang segepok dirham tanpa diduga. Toh, kebahagiaan memiliki bilang makna yang tak terkira.

Tapi bagi mereka yang suka berpikir tak akan pernah selesai dengan sederhana. Ia akan berhenti jika hidup ini berhenti berdenyut. Kamu telah meninggal, memang. Tapi, tidakkah kamu mengerti, bahwa hidup ini akan terus berputar.

Soe,

saya tahu, sekarang ini di dunia kamu saat ini, kamu pasti tidak bisa berhenti berpikir, memikirkan negaramu saat ini yang tambah kacau dan tak menentu; harga-harga yang kian tak terjangkau, pongah para pejabat yang kian tak masuk akal, serta rintih masyarakat yang begitu memekakan telinga.

Umur kita bertaut hampir 60 tahun. Tapi keadaaan saat itu saya yakin hampir serupa dengan jamanku saat ini. Reformasi ’98 tidak memberikan keamanan dan kenyamanan dalam hal ekonomi bagi masyarakat bawah. Tentu saja hal itu serupa saat kalian turun ke jalan memaksa diturunkannya harga-harga pada tahun ’66.

Apakah kamu bahagia di alam sana?

Saya tidak yakin. Tapi mungkin kamu akan sedikit lebih beruntung. Kamu bisa langsung bercakap dengan pelbagai orang yang tidak bahagia sepertimu. Saya membayangkan dirimu tiap pagi membaca koran dan berdiskusi dengan pemikir lintas generasimu seperti Gus Dur, Yap Thiam Thien, Romo Mangunwijaya, Pramodya Ananta Toer, WS Rendra dan mungkin juga dengan Mbah Surip.

Oh ya, Soe. Apakah kamu sudah berbaikan dengan Bung Karno? Saya yakin, kamu malah mengajaknya untuk berdebat. Tapi sejurus kemudian saling cekikian bersama.

Pastinya, sekarang ini Bung Karno tidak akan meledekmu gara-gara setelan safari yang kedodoran kala kamu seperti saat bertandang ke istana negara tempo itu.

Saya tidak bermaksud untuk menulis surat kepadamu, seperti halnya orang-orang yang  menuliskan surat kepada orang yang dikaguminya. Sebenarnya saya tidak terlalu mengagumimu selepas tahu bahwa dirmu adalah eksponen GMSos/PSi dan walaupun—akhirnya—kamu menyadari dan keluar sebab perjuangan mereka adalah lip service semata.

Tapi, apakah kamu sekarang bahagia? Saya tidak bisa menebaknya.

Sumber:  http://blogdedikpriyanto.blogspot.com/2013/04/apakah-seorang-pemikir-bisa-bahagia.html