Selasa, 30 Maret 2010

Syuraih yang Bijaksana

Syuraih ditanya, "Bagaimanakah caranya Anda mendapatkan Ilmu?"
Beliau menjawab, "Dengan cara diskusi dengan ulama. Saya mendapatkan Ilmu dari
mereka dan mereka pun dapat mengambil pelajaran dari saya." (Sufyan al-Awsi).
Pada suatu saat, Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. membeli seekor kuda dari
seorang Arab Badui. Setelah beliau membayarnya, langsung menaiki kuda tersebut
dan pergi meninggalkan penjualnya. Namun, belum begitu jauh berjalan, beliau
mendapatkan suatu aib pada kuda tersebut, akhirnya beliau memutuskan untuk
kembali lagi kepada penjualnya untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan
kuda tersebut. Akan tetapi, si penjual tidak menerima keputusan sepihak tersebut,
karena ia telah menjualnya dalam keadaan sehat (tidak ada aib).
Akhirnya, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan masalah mereka di pengadilan,
dan mereka pun memilih Syuraih sebagai penengah (hakim) yang memutuskan
perkara mereka berdua.
Setelah Syuraih mendengarkan penjelasan dari si penjual, dia bertanya kepada Umar
bin Khattab, "Bukankah Anda telah menerima kuda tersebut dalam keadaan sehat
(tanpa aib)?"
Umar pun menjawab, "Ya, benar."
Kemudian Syuraih mengatakan lagi, "Kalau begitu Anda harus menerimanya menjadi
milik Anda atau Anda harus mengembalikan kuda tersebut dalam keadaan sehat
(tanpa aib) sebagaimana Anda menerima dari penjual pada awalnya."
Umar pun tercengang keheranan, dan mengatakan, "Inikah keputusan anda? Sungguh
suatu keputusan yang sangat adil, kalau begitu pergilah Anda ke Kufah dan Anda saya
angkat menjadi hakim di sana."
Ketika itu Syuraih bukanlah orang asing di kalangan para sahabat dan pembesar
Tabiin. Dia adalah orang yang terkenal dengan kecerdasan, akhlak yang mulia, dan
pengalamannya yang sangat banyak.
Dia dilahirkan di Yaman, dan sebagian hidupnya berada dalam kehidupan Jahiliyah.
Ketika Islam menyinari negeri Yaman, dia termasuk orang yang pertama menerima
dakwah Islam dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memahaminya. Dia
berharap mudah-mudahan dapat pergi ke Madinah, untuk berjumpa dengan
Rasulullah saw., sebelum beliau menghadap Allah, sehingga dia menerima Ilmu
langsung dari sumbernya tanpa perantara dan juga mendapat gelar kemuliaan predikat
sahabat, sehingga dengan seperti itu berbagai macam kebaikan terkumpul dalam
dirinya. Akan tetapi, Allah telah menghendaki hal lain.
Keputusan Umar untuk mengangkat Syuraih sebagai hakim di Kufah, bukanlah suatu
keputusan yang tergesa-gesa, walaupun pada waktu itu masih banyak sekali para
sahabat Rasulullah saw. Realita perjalanan hidupnya membuktikan tajamnya firasat
Umar yang telah mengangkat Syuraih sebagai hakim, terbukti Syuraih selanjutnya
masih tetap menjadi hakim sampai hampir enam puluh tahun lamanya, yaitu pada
masa kepemimpinan Al-Hajjaj, sementara umurnya sudah mencapai seratus tujuh
tahun.
Sungguh suatu bukti sejarah yang tidak bisa dilupakan dari kehidupan umat Islam,
khususnya yang berkaitan dengan masalah peradilan Islam, apa yang telah ditempuh
oleh seorang hakim yang bijaksana yaitu Syuraih dalam berbagai macam
keputusannya, dalam menyelesaikan masalah yang sesuai dengan apa yang diridai
Allah dan Rasul-Nya.
Salah satu sejarah yang menunjukkan kebijaksanaan Syuraih adalah ketika suatu saat
Khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. kehilangan baju perangnya yang sangat berharga
baginya, kemudian beliau mendapatkan baju tersebut sedang dijual di pasar Kufah
oleh seorang ahlu dzimmah (orang kafir yang dilindungi karena membayar pajak).
Setelah mereka berdua saling merasa memiliki baju tersebut akhirnya mereka
menghadap kepada hakim Kufah, yang tidak lain adalah Syuraih.
Setelah mereka menghadap, Syuraih mempersilahkan Ali r.a. untuk mengemukakan
gugatannya yang selanjutnya disusul dengan bantahan ahlu dzimmah terhadap
gugatan tersebut. Akhirnya, dalam rangka menegakkan keadilan (bukan karena
keraguan terhadap gugatan Ali r.a.) Syuraih meminta Ali r.a. untuk menghadirkan dua
saksi yang menguatkan bahwa baju perangnya yang hilang adalah betul-betul yang
sekarang berada pada tangan ahlu dzimmah tersebut. Dan, Ali pun menyetujuinya dan
menunjuk budaknya yang bernama Qonbar dan anaknya yang bernama Al-Hasan
untuk menjadi saksi baginya. Namun, ternyata Syuraih menolak persaksian Al-Hasan
(walaupun Al-Hasan adalah orang yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw.),
lagi-lagi bukan karena meragukan persaksian Al-Hasan, namun dalam rangka
menegakkan keadilan, karena dalam peradilan Islam seorang anak tidak dapat
menjadi saksi untuk memenangkan perkara bapaknya.
Akhirnya Ali r.a. pun mengalah, karena beliau tidak mempunyai saksi kcuali dua
orang tersebut. Namun, kemudian ahlu dzimah tersebut angkat bicara dan mengataan,
"Saya yang menjadi saksi akan kebenaran gugatan Anda wahai Amirul Mukminin,
dan memang baju perang yang ada pada saya adalah milik Anda. Dan, saya bersaksi
bahwa Agama kalian adalah agama yang benar dan saya bersaksi bahwa tidak ada
Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan saya bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan rasul-Nya."
Dengan keadilan Islam yang ditunjukkan oleh Syuraih, seorang ahlu dzimmah
mendapatkan hidayah untuk masuk Islam, yang akhirnya Khalifah Ali r.a. justru
menjadikan baju perang tersebut untuknya dan ditambah lagi dengan kuda perang.
Kemudian, belum begitu lama dari kejadian ini, orang tersebut ikut memerangi
Khawarij bersama Khalifah Ali r.a. dan Allah memberikan rezeki kepada orang
tersabut berupa mati syahid.
Satu kisah lagi yang menarik pada kehidupan Syuraih adalah ketika putranya
mengadu kepadanya bahwa dia mempunyai masalah dengan seseorang, putranya
mengatakan apabila bapaknya melihat bahwa masalah ini akan dimenangkan olehnya,
dia meminta bapaknya untuk mengadakan peradilan, dan apabila dimenangkan oleh
lawannya, dia (putranya) akan meminta damai saja.
Setelah anaknya menceritakan masalah tersebut, tidak lama kemudian bapaknya
(Syuraih) memerintahkan anaknya untuk mengangkat masalah tersebut kepada
pengadilan.
Dalam pengadilan tersebut Syuraih memerintahkan lawan anaknya untuk
menyampaikan argumentasinya, dan setelah itu dia pun memenangkan lawan anaknya
dalam masalah tersebut.
Dalam perjalanan pulang dari pengadilan, anaknya mengeluh akan tindakan bapaknya
tersebut, padahal sebelumnya anaknya telah meminta kalau dia menurut bapaknya
akan kalah, maka tidak perlu dibawa ke pengadilan, cukup dia akan berdamai saja.
Namun, mengapa bapaknya membawa masalah tersebut ke pengadilan dan
memenangkan lawannya. Untuk menjawab ini Syuraih mengatakan kepada anaknya,
"Wahai anakku, demi Allah kamu lebih saya cintai dari dunia dan seisinya, akan
tetapi Allah Azza wa-Jalla adalah Zat Yang Maha Perkasa. Saya khawatir kalau saya
beri tahu kamu sebelumnya bahwa kebenaran berada pada mereka, maka kamu akan
hanya sekadar meminta maaf saja (berdamai) sehingga dengan begitu kamu telah
merampas sebagian hak mereka. Oleh karena itu, saya lakukan apa yang telah kamu
saksikan."
Pernah juga salah seorang putranya menjadi jaminan seorang terdakwa, namun
ternyata orang tersebut lari dari pengadilan. Akhirnya Syuraih memenjarakan
putranya dengan orang yang ia jamin, dan setiap hari beliau mengirimkan makanan
untuknya dengan tangan beliau sendiri.
Terkadang datang keraguan dalam benak beliau tentang kebenaran para saksi, tteapi
beliau tidak punya alasan untuk menolak mereka karena mereka telah memenuhi
persyaratan. Untuk itu beliau selalu berkata kepada mereka sebelum memberikan
kesaksian, "Dengar, wahai para saksi! Sebenrnya kalianlah yang mengadili orang ini,
saya berlindung dari siksa neraka dengan kalian dan seharusnya kalian lebih sungguhsungguh
melindungi kalian sendiri, kalian masih saya beri kesempatan untuk
memilih: akan melanjutkan kesaksian atau tidak." Jika mereka tetap bersikeras untuk
bersaksi beliau beralih kepada terdakwa seraya berkata, "Ketahuilah bahwa saya
mengadilimu dengan kesaksian mereka, saya pribadi mengira kamu seorang yang
zalim, tetapi saya tidak akan memutuskan atas dasar praduga melainkan dengan
kesaksian, apa pun putusan saya nanti tidak akan menghalalkan apa yang telah Allah
haramkan atasmu."
Moto yang dijunjung tinggi oleh Syuraih dalam peradilannya adalah bahwa suatu
kezaliman pasti akan nampak nanti di akhirat, yang zalim pasti mendapatkan
akibatnya dan yang dizalimi pasti akan mendapatkan keadilan. Dia mengatakan,
"Saya bersumpah demi Allah, tidak ada seorang pun yang meninggalkan sesuatu
karena Allah Azza wa-Jalla kemudian dia merasa kehilangan."
Syuraih bukan sekadar melaksanakan nasihat karena Allah, Rasul-Nya ataupun kitab-
Nya, tetapi dia juga melaksanakan nasihat bagi seluruh kaum muslimin baik rakyat
ataupun pemimpinnya.
Seseorang pernah mengadu (mengeluh) kepada Syuraih tentang suatu masalah,
kemudian Syuraih menarik orang tersebut dan mendudukkannya di sisinya, lalu
dikatakan kepadanya, "Wahai saudaraku, janganlah kamu mengeluh kepada selain
Allah, karena orang tempat kamu mengeluh itu bisa jadi dia seorang teman atau justru
seorang musuh. Apabila dia seorang teman, kamu telah membuatnya sedih; apabila
dia seorang musuh, dia akan mencela kamu".
Kemudian, Syuraih mengatakan lagi kepadanya, "Lihatlah mata saya (sambil
menunjuk ke salah satu matanya), demi Allah saya tidak pernah melihat seseorang
ataupun suatu jalan dengan mata ini semenjak lima belas tahun lamanya, dan saya
tidak pernah memberitahukan hal ini kecuali kepada Anda, bukankah Anda pernah
mendengar seorang hamba yang saleh mengatakan, 'Sesungguhnya saya hanya
mengadukan nasib saya dan kesedihan saya kepada Allah.' Maka, jadikanlah Allah
Azza wa-Jalla sebagai tempat mengadukan nasib dan kesedihan yang Anda hadapi,
karena Dia adalah Zat Yang Mahamulia lagi sangat dekat dengan orang yang meminta
kepada-Nya."
Suatu hari dia melihat seorang laki-laki sedang meminta-minta, kemudian dia
mengatakan kepada orang tersebut, "Wahai saudaraku barang siapa yang memintaminta
kepada orang lain, dia telah menjerumuskan dirinya ke dalam kehinaan.
Apabila orang yang diminta mengabulkan permintaannya, dia telah memperbudaknya,
tetapi apabila tidak dikabulkan, keduanya terjerumus ke dalam kehinaan, kehinaan
bakhil dan meminta-minta. Oleh karena itu, apabila kamu hendak meminta suatu
kebutuhan, mintalah kepada Allah, apabila kamu minta pertolongan mintalah hanya
kepada Allah. Dan, ketahuilah bahwasanya tidak ada daya dan upaya dan tidak ada
pertolongan kecuali pada Allah SWT."
Pada akhir kehidupan Syuraih, negeri Kufah terserang wabah penyakit Tha'un.
Seorang sahabatnya pergi meninggalkan Kufah dan hendak tinggal di Najf guna
menghindari wabah tersebut, lalu Syuraih menulis surat kepada temannya tersebut
untuk menasihatinya, "Amma bakdu, sesungguhnya tempat yang Anda tinggalkan
tidak membuat Anda dekat dengan kematian, dan tempat yang Anda tuju tidak pula
dapat menjauhkan Anda darinya, saya dan Anda adalah sama-sama berada di bawah
penguasa yang satu, dan Najf adalah sangat dekat dari Zat Yang Maha Kuasa."
Selain dari kisah kebijaksanaan Syuraih dalam tugasnya sebagai hakim di
pemerintahan Islam di kufah, dia juga dikenal sebagai penyair yang dapat
menghadirkan ungkapan-ungkapan yang manis ....
Dalam satu riwayat diceritakan bahwa Syuraih mempunyai anak yang umurnya
sekitar sepuluh tahun yang sangat lucu dan suka bermain. Pada suatu hari dia tidak
melihat anaknya tersebut, yang ternyata anaknya tidak mengulang pelajarannya dan
malah bermain dengan anjing. Ketika anaknya pulang dia bertanya, "Apakah kamu
sudah melaksanakan salat?"
Lalu, anaknya menjawab, "Belum!"
Akhirnya Syuraih menulis surat kepada guru anaknya dengan bersyair.
Ia tinggalkan salat demi anjing-anjing
Mempermainkannya bersama teman yang buruk perangainya
Besok ia kan datang dengan secarik kertas
Tertuliskan seperti isi surat kematiannya
Andaikan ia datang kepadamu
Obatilah dengan cerca atau nasihat seorang sastrawan
Jika engkau ingin memukulnya pakailah cambuk
Jika telah sampai hitungan tiga hentikanlah
Ketahuilah bahwa engkau tidak sanggup melakukannya
Dia dan apa yang kuminum adalah hartaku yang paling berharga
Mudah-mudahan Allah meridai Umar al-Faruq yang telah menghiasi peradilan Islam
dengan mutiara-mutiara hakim yang jernih nan apik, di mana umat Islam hingga saat
ini masih saja menikmati cahaya dari kilatan kepahamannya terhadap syariat Allah
dan sunah rasul-Nya, yang pada akhirnya nanti di hari kiamat mereka akan bangga
dengan nikmat tersebut dibanding dengan umat sebelum mereka.
Mudah-mudahan Allah merahmati Syuraih yang bijaksana. Sungguh dia telah berbuat
adil di tengah-tengah masyarakat selama enam puluh tahun lamanya, dan selama itu
pula dia tidak pernah berbuat zalim, juga tidak pernah melenceng dari kebenaran dan
tidak pernah membedakan antara raja dan rakyatnya. Wallahu a'lam
Al Islam,7 Januari 2004

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please isi yupz