Senin, 29 Maret 2010

KETURUNAN ALIRAN JABARIAH

Oleh : Bolang (Taufiqurrohman) Scout

a. Jabariyah Ekstrim (Aliran Jahmiyah)

Tokoh: Jahm bin Shofwan

Doktrin:

Ø  Segala perbuatan manusia bukan merupakan perbuatan yang timbul dari kemauannya sendiri tetapi perbuatan yang dipakasakan atas dirinya (timbul karena Qodho’ dan qadar Tuhan).

Dalil: ”Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS 14 :4) dan ’’Sesungguhnya Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.’’ (QS. Ash-Shaffat: 96)

2. Jabariyah Moderat (Faham Kasab)

Tokoh: Al-Husain bin Muhammad al-Najjar dan Dirar bin ’Amr

Doktrin:

Ø  Bahwa Tuhan menciptakan perbuatan manusia, baik perbuatan jahat maupun perbuatan baik, tetapi manusia mempunyai peranan didalamnya.

Ø  Manusia tidaklah majbur.

 

1.1  Dampak-dampak Negatif Aliran Jabariyah

Tak syak lagi bahwa aliran Jabariyah dalam bentuk yang dinyatakan oleh kaum Asy'ariyah, yakni bahwa manusia tidak sedikit pun memiliki ikhtiar (kebebasan memilih), menimbulkan berbagai dampak negatif, sebab hal itu melumpuhkan jiwa manusia serta kehendaknya daripada setiap kegiatan yang bisa memberikan pengaruh. Inilah konsep yang memberi kekuatan kepada kaum zalim, dan pada saat yang sama, mengikat erat-erat tangan kaum tertindas.

Dengan dalih pernahaman seperti itu, manusia zalim yang telah berhasil menguasai jabatan atau kekuasaan, dengan cara-cara yang tidak sah, dengan bangganya berbicara tentang "bakat menakjubkan" yang telah dikhususkan oleh Allah baginya dan "nikmat" yang dilimpahkan-Nya atas dirinya, setelah ia menjauhkan itu semua dari kaum lemah dan menenggelamkan mereka ke dalam lautan nestapa dan sengsara.

Adapun orang yang telah dijauhkan dari "bakat-bakat" seperti itu tidak dibenarkan mengajukan protes sedikit pun atas ketidak adilan tersebut, sebab tindakannya itu berarti protes terhadap "nasib serta bagian yang diperuntukkan baginya", dan terhadap "takdir Ilahi". Oleh sebab itu, keadaan ini harus dihadapinya dengan sabar, rela dan bersyukur, bukannya dengan protes.

Jadi, si zalim dibebaskan dari pertanggung jawaban atas segala perbuatannya dengan dalih qadha dan qadar, juga dengan anggapan bahwa ia yakni si zalim tersebut, adalah "tangan Allah ", sedangkan tangan Allah tidak boleh dikecam atas segala yang dilakukan-Nya.

Dengan dalih seperti ini pula, orang yang teraniaya harus menanggung segala bentuk kezaliman, sebab ia beranggapan bahwa segala sesuatu yang menimpanya, pada hakikatnya, adalah dari Allah secara langsung. Dengan begitu ia berputus asa dari hasil setiap perlawanan. Mungkinkah melawan qadha dan qadar? Atau, mungkinkah melepaskan diri dari cengkraman gaib yang amat kuat itu? Tambahan lagi, sikap seperti itu bertentangan dengan akhlak Muslim, sebab berlawanan dengan sifat rela (ridhd) dan pasrah.

Selain itu, orang yang meyakini paham kaum Jabariyah ini tidak melihat adanya keterikatan sebab-akibat di antara segala sesuatu, terutama antara manusia dengan perbuatannya serta kepribadiannya secara spiritual dan moral di satu pihak, dan dengan masa depannya yang bahagia atau sengsara di lain pihak. Karena itu pula, ia sama sekali tidak akan terfikir ke arah pengukuhan kepribadiannya, perbaikan perilaku moralnya atau pelurusan amal perbuatannya. Bahkan, sebaliknya, kita melihatnya mengalihkan semua itu kepada takdir seraya menunggu nasib yang telah ditentukan dengan cara penyerahan diri yang amat pahit.

 

 

 

 

1.8 Penolakan Terhadap Faham Jabariyah

Kelompok jabariyah adalah orang-orang yang melampaui batas dalam menetapkan takdir hingga mereka mengesampingkan sama sekali kekuasaan manusia dan mengingkari bahwa manusia bisa berbuat sesuatu dan melakukan suatu sebab (usaha). Apa yang ditakdirkan kepada mereka pasti akan terjadi. Mereka berpendapat bahwa manusia terpaksa melakukan segala perbuatan mereka dan manusia tidak mempunyai kekuasaan yang berpengaruh kepada perbuatan, bahkan manusia seperti bulu yang ditiup angin. Maka dari itu mereka tidak berbuat apa-apa karena berhujjah kepada takdir. Jika mereka mengerjakan suatu amalan yang bertentangan dengan syariat, mereka merasa tidak bertanggung jawab atasnya dan mereka berhujjah bahwa takdir telah terjadi.

Akidah yang rusak semacam ini membawa dampak pada penolakan terhadap kemampuan manusia untuk mengadakan perbaikan. Dan penyerahan total kepada syahwat dan hawa nafsunya serta terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan karena menganggap bahwa semua itu telah ditakdirkan oleh Allah atas mereka. Maka mereka menyenanginya dan rela terhadapnya. Karena yakin bahwa segala yang telah ditakdirkan pada manusia akan menimpanya, maka tidak perlu seseorang untuk melakukan usaha karena hal itu tidak mengubah takdir.

Keyakinan semacam ini telah menyebabkan mereka meninggalkan amal shalih dan melakukan usaha yang dapat menyelamatkannya dari azab Allah, seperti shalat, puasa dan berdoa. Semua itu menurut keyakinan mereka tidak ada gunanya karena segala apa yang ditakdirkan Allah akan terjadi sehingga doa dan usaha tidak berguna baginya. Lalu mereka meninggalkan amar ma'ruf dan tidak memperhatikan penegakan hukum. Karena kejahatan merupakan takdir yang pasti akan terjadi. Sehingga mereka menerima begitu saja kedzaliman orang-orang dzalim dan kerusakan yang dilakukan oleh perusak, karena apa yang dilakukan mereka telah ditakdirkan dan dikehendaki oleh Allah.

Para ulama Ahlu Sunnah wal jamaah telah menyangkal anggapan orang-orang sesat itu dengan pembatalan dan penolakan terhadap pendapat mereka. Menjelaskan bahwa keimanan kepada takdir tidak bertentangan dengan keyakinan bahwa manusia mempunyai keinginan dan pilihan dalam perbuatannya serta kemampuannya untuk melaksanakannya. Hal ini ditunjukkan dengan dalil-dalil baik syariat maupun akal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

please isi yupz